Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.
Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.
Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).
Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Teranyar polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang diduga satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Usai penangkapan Pegi Setiawan, polisi lantas menghapus dua nama DPO lainnya yakni Andi dan Dani dengan alasan fiktif. (raa)
Load more