Satu per satu individu bermunculan ke publik ikut memberikan kesaksiannya terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar).
Kendati telah 8 tahun berlalu, sejumlah orang mengingat malam peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.
Teranyar, Suroto memberikan kesaksiannya saat malam peristiwa pembunuhan itu terjadi.
Suroto mengaku sebagai orang yang ikut serta untuk mengevakuasi Vina dan Eky saat ditemukan tergelatk di ruas jalan Flyover Talun, Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat.
"Waktu itu menunjukkan pukul 10.00 (malam-red), saya sebagai mandor desa karena rutin keliling di wilayahnya masing-masing khususnya saya di wilayah Talun. Flyover itu, jalan tol itu wilayah desa kami Desa Kecomberan," kata Suroto saat wawancara bersama tvOne saat dikutip pada Jumat (7/6/2024).
"Dan saya sampai di jembatan itu di situ sudah ada banyak pengguna jalan berhenti dan korban tergeletak di situ," sambungnya.
Usai mendapati kondisi tersebut, Suroto mengaku langsung mendekati Vina dan Eky yang telah tergeletak tak berdaya di badan jalan.
Malam itu, kata Suroto, cuaca tengah hujan deras hingga tak banyak orang yang membantu mengevakuasi Vina dan Eky.
Sejumlah pengguna jalan yang melintas hanya melihat kondisi Vina dan Eky yang telah tergeletak tak berdaya.
"Saya sampai di situ saya menanyakan ini kenapa pak? 'kecelakaan pak' di situ tergeletak dua orang itu tidak ada orang menolong. Dan saya karena itu lokasi di wilayah saya, saya menolong kedua korban itu," ungkapnya.
Suroto mengisahkan dirinya pertama kali menolong korban laki-laki yang didapati belakangan bernama Eky.
Sepengingatannya, tubuh Eky telah mengaku tanpa adanya tanda-tanda kesadaran pada tubuhnya.
"Yang pertama saya tolong itu si laki-laki waktu itu saya enggak tahu namanya siapa, cuman saya pertama tolong yang laki-laki itu. Yang laki-laki itu tergelatk berdekatan dengan trotoar pembatas jalan," kata Suroto.
Lantas, Suroto pun berpindah melihat kondisi Vina yang hanya berjarak sekira 5 meter dari tubuh Eky.
Saat itu, Suroto terkejut Vina didapati merintih kesakitan sembari meminta pertolongan melalui ucapan yang disampaikannya.
"Yang kedua korban perempuan itu tidak jauh dari korban laki kurang lebih 5 meter itu yang masih hidup dan minta tolong-tolong," ungkap Suroto.
"Karena laki itu sudah tidak menjawab, aku pikir dia sudah meninggal saya fokus yang masih hidup yang perempuan itu," sambungnya.
Lantas mendapati kondisi tersebut, Suroto bergegas menghubungi Polsek Talun untuk menginformasikan peristiwa yang terjadi.
Tak lama berselang, petugas kepolisian datang dan langsung mengevaluasi sejoli muda yang didapati telah tergelatak di badan jalan tersebut.
"Waktu itu saya langsung telepon Polsek Talun enggak lama dua menit, tiga menit datang anggota kepolisian itu," ungkap Suroto.
Suroto pun memastikan proses evakuasi tersebut hanya dilakukan dirinya dengan dua anggota Polsek Talun.
"Tidak ada, angkat (evakuasi-red) korban laki bertiga saja, angkat korban perempuan tiga saja. Saya dengan anggota polisi dua orang, tidak ada lagi," ungkapnya.
Selang beberapa waktu kemudian, Suroto pun baru mengetahui bahwa sejoli muda yang dievakuasinya tersebut merupakan korban pembunuhan.
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.
Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.
Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.
Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).
Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Teranyar polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang diduga satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Usai penangkapan Pegi Setiawan, polisi lantas menghapus dua nama DPO lainnya yakni Andi dan Dani dengan alasan fiktif. (raa)
Load more