“Kami membuka hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggung jawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban,” terangnya.
“Kami meyakini terkait masalah kasus ini akan tetap berlanjut secara profesional, prosedural dan proporsional. Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” pungkasnya. (nsi)
Load more