Untuk itu, kata Tito, pihaknya memerintahkan jajaran keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar meningkatkan pengawasan.
"Saya minta teman Inteldakim dilapangan lebih ditingkatkan lagi pengawasannya," kata Tito.
Tito menuturkan saat ini pihaknya Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora di Kalimantan Barat khususnya pada Imigrasi Kelas II non TPI Ketapang.
"Kita Tingkatkan Kembali Timpora, agar sinergitas dengan stakeholder lain terjalin dengan mesra," ungkapnya.
Tito menjelaskan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut.
Menurutnya Timpora terdiri dari berbagai instansi terkait, seperti Imigrasi, Polisi, TNI, pemerintah daerah, serta instansi lain yang relevan.
"Pembentukan Timpora di Kalimantan Barat adalah bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan bahwa keberadaan WNA memberikan dampak positif bagi daerah dan tidak menimbulkan masalah hukum atau sosial," pungkasnya. (raa)
Load more