Ia mengungkapkan, penetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala Bapanas sebelumnya.
Arief menegaskan, penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan di hulu juga selaras dengan di hilirnya.
Ia menjelaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan di hulu dan hilir terkait harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras.
Dia menekankan bahwa harga di tingkat produsen (petani) harus sejalan dengan harga di tingkat konsumen.
Selain itu, Arief juga menyebut bahwa menjaga keseimbangan ini merupakan tantangan yang harus dijawab dengan melibatkan semua pihak terkait, seperti yang telah ditekankan oleh Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke gudang Bulog dan pasar-pasar.
“Sebagaimana sering disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke gudang Bulog dan pasar-pasar, bahwa keseimbangan hulu hilir ini memang tidak mudah, tapi ini tantangan yang harus kita jawab dengan melibatkan stakeholder perberasan dari hulu hingga hilir,” tambah tutur Arief.
Arief mengakui proses penetapan HET beras ini telah mengalami berbagai dinamika, diskusi, dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di bidang perberasan.
Load more