Parepare, tvOnenews.com - Soal dugaan oknum polisi Briptu AZ (26) yang menganiaya Bhayangkari cantik, berinisial AA (27), menuai komentar Kapolres Parepare AKBP Arman Muis.
"Sampai hari ini yang bersangkutan (AA) tidak pernah menyampaikan ke kami khususnya jajaran polres Parepare terkait adanya ganguan maupun ancaman terkait keselamatan dia. Saat ini kami memonitor situasi dan ada sejumlah perwira saya libatkan untuk memonitor (mengawasi Briptu AZ) keberadaan yang bersangkutan," cerita Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, Rabu (5/6/2024).
Bahkan dia ceritakan, kasus teror yang dilakukan Briptu AZ kepada sang istri sudah diketahui pihaknya.
"Kemarin sudah saya sel," ujarnya.
Kemudia, soal tuntutan AA, agar Briptu AZ dipecat, Kapolres mengatakan itu hak dari AA sebagai istri.
"Siapapun punya hak, dia menuntut suaminya sendiri dipecat kalau ketentuan hukum memperbolehkan kenapa tidak. Semua punya hak," beber Kapolres tanpa menyinggung putusan yang telah dikeluarkan pihak kepolisian yang telah menjatuhkan sanksi berupa mutasi bersifat demosi selama lima tahun kepada Briptu AZ.
Sebelumnya diberitakan, publik dicengangkan dengan cerita mengerikan Ibu Bhayangkari Polres Parepare, berinisial AA (27).
Load more