Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia memberi kebijakan terkait organisasi masyarakat (ormas) keagamaan diberi izin mengelola tambang batu bara menuai polemik di publik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan pemerintah telah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk ormas keagamaan.
Menurutnya Wilayah lzin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang ditolak oleh badan usaha organisasi keagamaan akan kembali ke negara.
“Ya, kembali kepada negara. Kita berlakukan sebagaimana aturan induknya, dilelang,” kata Arifin Tasrif dikutip dari Antara, Jakarta, Sabtu (8/6/2024).
Pernyataan Arif tersebut disampaikan usai adanya penolakan pengelolaan tambang batu barau oleh ormas keagamaan yakni Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Arifin menuturkan bahwa proses lelang pun dapat diikuti oleh badan usaha ormas keagamaan yang sudah memperoleh wilayah tambangnya sendiri.
“Kalau mau ngambil (lahan) lagi, tergantung kemampuannya. Kalau mau ikut lelang, belum tentu menang,” kata Arifin.
Load more