Jakarta, tvOnenews.com - Kompolnas menyayangkan ayah Eky, Iptu Rudiana yang ikut campur dalam penanganan kasus Vina dan anaknya pada 2016 silam.
Hal itu dikatakan Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto sekaligus menanggapi kabar Propam Mabes Polri yang mendatangi Mapolres Cirebon Kota beberapa waktu lalu.
Benny mengatakan, jika Propam Polri turun tangan menangani kasus Vina, maka petugas Propam bakal mencari tahu apakah ada konflik kepentingan dalam kasus tersebut.
"Bahwa pelapor yang orang tua korban notabene ini orang tua korban membuat laporan itu sudah langsung menunjuk beberapa nama (pelaku) tentunya pertanyaan muncul dari mana? bagaimana memperolehnya? apakah memperolehnya sudah sesuai prosedur penyelidikan-penyidikan? siapa yang melakukan? dasarnya apa? adakah administrasi penyidikan? juga dibikin misalkan seperti itu," kata Benny kepada tvOne, Jumat (7/6).
"Nah, seandainya memang konteksnya Propam turun ke sana dalam kaitan itu, tentunya akan berbicara masalah adakah konflik kepentingan," sambung Benny.
Ayah Eky, Iptu Rudiana. (Foto: Istimewa)
Benny pun memahami bagaimana rasanya seorang ayah yang mengetahui anaknya tewas terbunuh.
Namun, lanjut Benny, Iptu Rudiana sebagai polisi seharusnya tidak boleh ikut campur dan harus menghindari konflik kepentingan.
"Kita juga bisa merasakan bagaimana seorang ayah yang kehilangan anaknya rasa simpati empati kita ada, namun, dalam konteks pelaksanaan tugas tentunya seharusnya menghindari konflik kepentingan, maka tidak boleh ikut campur biarlah Kasat Reskrim yang bekerja, paling hanya membantu informasi tambahan informasi dan sebagainya, tetapi tidak terjun langsung kira-kira itulah," ujar Benny.
Benny menambahkan, saat ini Mabes Polri sudah menerjunkan tim audit investigasi penyidikan kasus Vina dan Eky.
Tim audit investigasi itu, kata Benny, bakal memeriksa apakah penyidik sudah melakukan penyidikan kasus Vina sesuai prosedur, apakah ada penyimpangan, lalu siapa saja yang melakukan penyidikan.
Selain itu, tim audit investigasi pun juga bakal memeriksa penyidik kasus Vina, termasuk menyelidiki temuan foto para tersangka yang babak belur.
"(Tim audit investigasi) ini berjalan, kasus Pegi berjalan, siapa tahu nanti temuan ini akan berkontribusi pada penyidikan kasus Pegi," ujar Benny.
Sebelumnya, sejumlah anggota Propam Polri didampingi jajaran Polda Jawa Barat mendatangi Mapolres Cirebon Kota pada Kamis (6/6) siang.
Pantauan tvOne di lokasi, sejumlah mobil berplat B dan D yang diduga merupakan mobil Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat terparkir di Lapangan Polres Cirebon Kota.
Kedatangan sejumlah anggota Propam Polri itu diduga untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam.
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji (kanan) dan Iptu Rudiana (kiri). (Foto: Kolase Tim tvOnenews)
Ayah Eky Iptu Rudiana Makin Terdesak, Diminta Segera Buka Suara
Pihak keluarga Pegi Setiawan pun berharap Rudiana bisa segera buka suara ke hadapan publik soal kasus Vina. Sebab, dia merupakan ayah dari salah satu korban, yakni Eky.
"Tentu kami berharap bahwa bapaknya Eky, Pak Rudiana tidak tinggal diam ya, karena bagaimanapun beliau seorang ayah dari pada Eky," kata Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Jojo Suharjo kepada tvOne, Rabu (5/6).
"Yang paling penting adalah belaiu ditunggu sama publik supaya kasus ini terang benderang. Karena saya pun yakin bahwa beliau tentu memiliki bukti-bukti," tambah Jojo.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Dedy Purwanto berpendapat bahwa keterangan dari Rudiana sangat penting, sebab, kasus pembunuhan itu berawal dari laporan Rudiana pada 2016 silam.
"Kenapa dia itu diam, tidak mau memberikan statement apapun, tidak memberikan gambaran yang jelas terkait peristiwa tahun 2016 itu, karena dasarnya dari laporan beliau ya harusnya ini Pak Rudiana itu dengan gagah dia itu ngomong lah ya menceritakan semuanya agar semuanya juga enggak kayak benang kusut," kata Dedy.
"Kami tim hukum itu berharap Pak Rudiana itu saat memberikan laporan itu apa sih laporannya, apa ya posisinya itu, kejadian yang sebenarnya itu apa, jangan ditutup-tutupi ini ada kasus," tambah Dedy.
Sementara itu, eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan, keterangan Rudiana sangat penting dibutuhkan penyidik, karena perwira Polri itu merupakan pelapor kasus tersebut.
Jika Rudiana, lanjut Susno, pada 2016 hanya bersaksi berdasarkan keterangan Aep dan Dede tanpa disertai alat bukti fisik (Scientific), maka laporan Rudiana itu lemah.
Namun, jika kesaksian Rudiana saat itu disertai alat bukti fisik, maka laporan polisi itu bisa dikatakan kuat.
"Si pelapornya adalah Pak Rudiana maka perlu ditanyakan kepada Pak Rudiana, dasar buat laporan itu, keterangan siapa," ujar Susno. (dpi)
Load more