Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) didesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk segera menyapu bersih kasus asusila yang dilakukan ibu kepada anak kandung.
Polisi diminta menemukan pemilik akun media sosial yang diduga menyuruh seorang ibu melakukan pencabulan terhadap anaknya, yang belakangan terjadi hingga dua kasus.
"Tim Siber Polri diharapkan segera menemukan pemilik akun yang menyuruh ibu melakukan pencabulan ke anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, Sabtu (8/6/2024).
Foto: Tangkapan layar ibu di Bekasi cabuli anak kandungnya sendiri demi uang. (ist)
Hal itu merupakan respons Kementerian PPPA atas kasus pencabulan yang dilakukan seorang ibu berinisial AK (26) terhadap anak kandungnya (9) di Bekasi, Jawa Barat.
Nahar menuturkan, korban anak saat ini telah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Bekasi.
Setelah memperoleh laporan kasus tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku AK di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (6/6).
Load more