tvOnenews.com - Masih ingat kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori yang masih belum terpecahkan?
Selain kasus kematian Vina Cirebon yang belum menemukan titik terang sejak tahun 2016 lalu, masih ada kasus kematian Akseyna yang penuh tanda tanya.
Sudah 9 tahun berlalu, kasus kematian Akseyna masih abu-abu. Hingga saat ini teka-teki sosok pelaku yang menghilangkan nyawanya masih tak diketahui.
Akseyna sendiri merupakan mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) jurusan Biologi angkatan 2013.
Akseyna ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga, Univesitas Indonesia pada 26 Maret 2015 lalu.
Saat ditemukan, pihak kepolisian menduga Akseyna bunuh diri lantaran ditemukan lima batu konblok di dalam tasnya.
Tak hanya itu, Akseyna juga meninggalkan surat wasiat yang ditemukan tertempel di dinding kamar kosnya.
Surat wasiat itu ditulis tulisan tangan dalam bahasa Inggris yang menyiratkan Akseyna ingin mengakhiri hidupnya.
Namun, lantaran menemukan sejumlah kejanggalan, pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan kasus kematian Akseyna.
Mulanya, jasad Akseyna ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Danau Kenanga UI pada pukul 09.00 WIB, Kamis (26/3/2015).
Jasadnya ditemukan sudah mengambang di Danau Kenanga oleh seorang mahasiswa UI yang lain bernama Roni.
Akseyna ditemukan bersama ranselnya yang berisi batu. Pada saat itu, batu tersebut diduga dimasukkan ke dalam ransel untuk menenggelamkan jasadnya.
Pihak berwajib membutuhkan waktu selama empat hari untuk mengidentifikasi jasad yang ditemukan lantaran kondisinya sudah tak bisa dikenali.
Jasad Akseyna baru teridentifikasi setelah orangtuanya yang tinggal di Yogyakarta datang ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Menurut Agus Salim yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Depok saat itu, orangtua Akseyna langsung mengenali jasad putranya berdasarkan bentuk hidung.
Selain itu, mereka juga mengenali pakaian dan sepatu yang diberikan kepada Akseyna ketika mengidentifikasi jasad anaknya.
Berdasarkan pengakuan, orangtua Akseyna putus kontak dengan anaknya selama beberapa hari.
Orangtua Akseyna langsung menghubungi pihak UI, Polsek Beji, dan Polresta Depok begitu mendapat kabar bahwa ada jasad yang ditemukan mengambang di Danau Kenanga UI.
Kejanggalan kematian Akseyna sempat diselidiki, wasiat yang ditulis juga turut didalami oleh Pusat Laboratorium Forensik.
Hasilnya, tulisan tangan tersebut memang identik namun tidak sepenuhnya sama.
Polisi lantas melakukan visum dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Salah satu bukti menguatkan dugaan Akseyna dibunuh karena ia masih berkuliah pada hari Senin sebelum ia dilaporkan tidak pulang ke kos.
Selain itu, ahli grafolog dari American Handwriting Analysis Foundation, Deborah Dewi, mengatakan tulisan pada surat wasiat yang diduga ditulis oleh Akseyna bukanlah tulisan sebenarnya.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Krishna Murti juga menduga bahwa Akseyna sudah tidak sadarkan diri saat ditenggelamkan.
Hal ini karena hasil visum menunjukkan paru-paru Akseyna terdapat air dan pasir.
Tak hanya itu, polisi menemukan robekan pada bagian tumit sepatu Akseyna yang memperkuat dugaan bahwa korban dibunuh.
Ada kemungkinan korban diseret dan ditemukan pula luka-luka tidak wajar pada wajahnya.
“Danaunya dangkal, kalau dia bunuh diri kenapa tidak nyemplung di laut. Menenggelamkan diri itu proses bunuh diri yang sangat lambat,” kata Krishna Murti.
Disisi lain, polisi sulit mengungkap sosok pelaku pembunuhan Akseyna karena lokasi yang terkait dengan kondisi korban sudah rusak.
Kemudian, polisi sulit menetapkan tersangka lantaran penemuan jasadnya membutuhkan waktu 4 hari sampai proses identifikasi. Ini memberikan waktu bagi pelaku untuk menghilangkan jejak dan barang bukti.
Terkini, kasus Akseyna masih diselidiki oleh Mapolres Metro Depok. BEM UI sendiri turut menyuarakan kejelasan atas kasus yang belum ada titik terang ini.
Pihak keluarga Akseyna sendiri meminta agar selalu diberikan perkembangan informasi setiap 3 hingga 6 bulan dari pihak kepolisian atas kasus anak mereka.
(adk)
Load more