Bandung, tvOnenews.com - Sejumlah kuasa hukum dan Ibunda Pegi pertama kalinya membuka dalam jok kendaraan roda dua yang biasa dipakai anaknya bekerja bangunan di Bandung, Jawa Barat.
Dihalaman parkir mapolda Jabar, Ibunda Pegi dan kuasa hukumnya membuka dalam jok kendaraan roda berjenis Nuvo berwarna biru dengan nomor polisi Z 6046 HX, milik Pegi Setiawan.
"Lihat ada Al Qur'an nya di jok motor (Pegi Setiawan)," kata Toni RM saat mengecek kendaraan Pegi.
Kemudian Toni membeberkan kembali selain Al Qur'an. Didalam jok kendaraan tersebut tersimpan dua jaket berwarna coklat dan hitam.
"Ini baju-bajunya Pegi berwarna coklat dan hitam," kata Toni.
Perlahan-lahan Polda Jabar Kabulkan Permintaan Kuasa Hukum Pegi, Motor Kesayangan Pegi Mulai Dibalikan kepada Keluarga.
Sebelumya, Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, perlahan-lahan mulai mengabulkan permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Permintaan kuasa hukum yang dikabulkan yaitu sebuah unit kendaraan roda dua milik Pegi Setiawan yang sebelumnya di sita oleh penyidik Polda Jabar saat penangkapan di Bandung pada 21 Mei 2024 kemarin.
Kendaraan roda dua tersebut berjenis Nuvo berwarna biru dengan nomor polisi Z 6046 HX, milik Pegi Setiawan.
Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan menjelaskan alasan pihak kepolisian mengabulkan itu lantaran Kendaraan yang disita Polda Jabar tidak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya.
"Jadi ini motornya Pegi Setiawan yang pada saat diamankan itu menggunakan motor ini di Bandung, jadi ini tidak ada kaitannya sebetulnya dan seharusnya motor yang Jupiter juga yang 2016 belum dibalikin lagi,"kata Toni RM di Mapolda Jabar, Sabtu (8/6/2024).
Toni menyampaikan kendaraan tersebut sudah secara resmi diserahkan oleh penyidik kepada keluarga Pegi.
"Secara resmi telah diserahkan terimakan ada kunci sama STNK juga,"ungkap Toni.
Namun untuk mengenai handphone dua saksi lain yaitu Bondol dan Suparman yang sempat disita penyidik, Toni membeberkan saat ini belum juga dibalikan.
"Kalau handphone saksi masih dipake katanya, bilangnya 3 hari tetapi sampai sekarang belum dibalikin juga,"ucap Toni. (iah/dpi)
Load more