Jakarta, tvOnenews.com - Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono angkat bicara soal mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi SYL.
Dia menegaskan permintaan SYL agar Presiden Jokowi sebagai saksi tidak relevan.
"Menurut kami permintaan tersebut tidak relevan," kata Dini melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Menurutnya, proses persidangan yang tengah dijalani SYL adalah terkait dengan dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi, dan bukan dalam rangka menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya sebagai pembantu Presiden.
Dian juga menerangkan hubungan Presiden dengan para pembantunya adalah sebatas hubungan kerja guna menjalankan pemerintahan.
"Presiden tidak dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar apa pun terkait dengan tindakan pribadi para pembantunya," jelas Dini.
Load more