Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) mulai memasuki babak baru terkait penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangkanya.
Banyaknya rongrongan publik yang memberikan pernyataan jika Pegi Setiawan tak bersalah mulai meluluhkan keputusan Polda Jabar dalam penetapan tersangka tersebut.
Teranyar, Polda Jabar mengembalikan satu unit motor milik Pegi yang sempat dibawa kepolisian saat penangkapan berlangsung.
Secara tersirat bukti Pegi Setiawan yang disebut-sebut sebagai otak pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky pun mulai pudar.
Pasalnya, Polda Jabar mengabulkan permintaan keluarga beserta kuasa hukum Pegi Setiawan untuk mengembalikan satu unit motor yang disita.
Kendaraan roda dua yang disita milik Pegi Setiawan tersebut berjenis Nuvo berwarna biru dengan nomor polisi Z 6046 HX.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap pengembalian satu unit motor tersebut ditengarai tak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Jadi ini motornya Pegi Setiawan yang pada saat diamankan itu menggunakan motor ini di Bandung, jadi ini tidak ada kaitannya sebetulnya dan seharusnya motor yang Jupiter juga yang 2016 belum dibalikin lagi," kata Toni kepada awak media, Jakarta, Sabtu (8/6/2024).
Toni mengaku kepolisian turut serta mengembalikan surat-surat dari kepemilikan motor tersebut.
"Secara resmi telah diserahkan terimakan ada kunci sama STNK juga," ungkap Toni.
Saat dikembalikan oleh kepolisian, kelurag bersama kuasa hukum yang menerima langsung memeriksa unit motor tersebut.
Pemeriksaan tak.lekamg dari isi jok motor milik Pegi Setiawan yang sempat disita oleh kepolisian.
Alangkah terkejutnya keluarga dan kuasa hukum Pegi Setiawan saat mendapati isi jok pada motor milik Pegi itu.
"Lihat ada Al Qur,an nya di jok motor (Pegi Setiawan)," katanya.
Bukan hanya lembaran ayat-ayat Alqur'an, terdapat sejumlah pakaian yang tersimpan dalam motor tersebut.
"Ini baju-bajunya Pegi berwarna coklat dan hitam," ungkapnya.
Belakangan juga publik dihebohkan usai kepolisian menangkap satu dari tiga orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat.
Bahkan, penangkapan Pegi Perong dinilai mampu membuka tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Jules mengungkap Pegi Perong diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap sejoli muda Vina dan Eky.
Menurutnya dugaan Pegi Perong sebagai otak pelaku pembunuhan didapati pihak kepolisian dari pengungkapan kasus yang sebelumnya telah dilakukan.
"Tersangka Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam," ungkap Jules dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Sejak diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap kedua korbannya itu, Pegi pun memulai pelariannya.
Jules mengaku Pegi kerap berpindah tempat dari persembunyiannya selam 8 tahun pelariannya.
"Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules.
Tak hanya itu, kepolisian turut mendapati pengakuan dari terduga pelaku tersebut saat dirinya melakukan pelarian.
Didapati terduga pelaku tersebut kerap bergonta-ganti namanya sebelum dibekuk pihak kepolisian.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,’’ ungkapnya.
Di sisi lain, Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO pelaku pembunuhan tersebut Andi dan Dani.
Alasan penghapusan ditengarai dua DPO pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon fiktif belaka. (raa)
Load more