Toni menyebut selain Al Quran di dalam jok motor Pegi Perong juga tersimpan dua jaket berwarna cokelat dan hitam.
"Ini baju-bajunya Pegi Setiawan berwarna cokelat dan hitam," ujar Toni.
Sebelumya, Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar perlahan-lahan mulai mengabulkan permintaan pengacara Pegi Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Permintaan pengacara yang dikabulkan, yaitu pengembalian motor atas nama Pegi Setiawan yang sebelumnya disita oleh penyidik Polda Jabar saat penangkapan di Bandung pada 21 Mei 2024 lalu.
Toni menjelaskan alasan pihak kepolisian mengabulkan itu lantaran kendaraan yang disita Polda Jabar tidak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya.
"Jadi ini motornya Pegi Setiawan yang pada saat diamankan itu menggunakan motor ini di Bandung. Jadi ini tidak ada kaitannya sebetulnya dan seharusnya motor yang Jupiter juga yang 2016 belum dikembalikan lagi," ungkap Toni.
Load more