Bandung, tvOnenews.com - Pertama kali dibuka oleh keluarga, di dalam jok motor Nuovo Pegi Perong tersangka pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu tersimpan sebuah Al Quran.
Sejumlah pengacara dan ibu Pegi Perong pun baru pertama kalinya membuka dalam jok motor yang biasa dipakai Pegi Perong saat bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Mereka melihat isi dalam jok motor tersebut usai diserahterimakan oleh penyidik Polda Jabar pada Sabtu (8/6/2024).
Usai diserahterimakan, di halaman parkir Mapolda Jabar, sejumlah pengacara dan ibu Pegi Perong pun langsung membuka dalam jok motor Nuovo berwarna biru dengan nomor polisi Z 6046 HX milik Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong.
Ada Al Quran di motor Pegi Perong. Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne
"Lihat ada Al Quran-nya di jok motor (Pegi Setiawan)," kata Toni RM, Pengacara Pegi Perong, saat mengecek kendaraan Pegi Perong.
Toni menyebut selain Al Quran di dalam jok motor Pegi Perong juga tersimpan dua jaket berwarna cokelat dan hitam.
"Ini baju-bajunya Pegi Setiawan berwarna cokelat dan hitam," ujar Toni.
Sebelumya, Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar perlahan-lahan mulai mengabulkan permintaan pengacara Pegi Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Permintaan pengacara yang dikabulkan, yaitu pengembalian motor atas nama Pegi Setiawan yang sebelumnya disita oleh penyidik Polda Jabar saat penangkapan di Bandung pada 21 Mei 2024 lalu.
Toni menjelaskan alasan pihak kepolisian mengabulkan itu lantaran kendaraan yang disita Polda Jabar tidak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya.
"Jadi ini motornya Pegi Setiawan yang pada saat diamankan itu menggunakan motor ini di Bandung. Jadi ini tidak ada kaitannya sebetulnya dan seharusnya motor yang Jupiter juga yang 2016 belum dikembalikan lagi," ungkap Toni.
Toni menyampaikan kendaraan tersebut sudah secara resmi diserahkan oleh penyidik kepada keluarga Pegi Perong.
"Secara resmi telah diserahkan terimakan. Ada kunci sama STNK juga," sambung Toni.
Namun, mengenai HP dua saksi lain, yaitu Bondol dan Suparman yang sempat disita penyidik, Toni membeberkan saat ini belum juga dikembalikan.
"Kalau HP saksi masih dipakai katanya. Bilangnya tiga hari tetapi sampai sekarang belum dikembalikan juga," pungkas dia. (iah/nsi)
Load more