Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, memasuki babak baru seusai Iptu Rudiana dikatakan telah diperiksa Propam Polri.
Adapun, Iptu Rudiana ialah pelapor kasus pembunuhan yang menimpa anaknya, Eky dan kekasihnya Vina pada 2016 silam.
Jajaran Propam Mabes Polri dan Polda Jabar dikabarkan telah memeriksa Iptu Rudiana agar membuat terang perkara tersebut.
Informasi itu beredar seusai ada kendaraan yang diduga jajaran Propam Polri dan Polda Jabar mendatangi Polres Cirebon Kota, Kamis (6/6/2024) lalu.
Penasihat Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengaku hingga saat ini belum mendapat konfirmasi kedatangan Propam Polri dan Polda Jabar memeriksa Iptu Rudiana.
Namun, dia memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Rudiana telah dilakukan Polri untuk mengungkap kasus tersebut.
"saya tidak pernah mendengar ya berita kenyataannya, tapi kalau menurut perkiraan saya harus yang nomor satu itu ya dia (Rudiana)," kata Aryanto kepada tvOne, Minggu (9/6/2024).
Aryanto menjelaskan selain sebagai pelapor, Rudiana juga penting dimintai keterangan terkait dasar pelaporan tersebut.
Selain itu, dia meyakini Polri telah memeriksa pejabat Polres hingga Polda dan penyidik yang melakukan penyidikan kasus Vina dan Eky.
"Sudah pasti (Rudiana diperiksa,red) cuman tidak diekspos. Karena kalau diekspos, nanti viral ramai-ramai malah kita kerjanya enggak bisa fokus. Makanya itu saya yakin sudah pasti diperiksa," jelasnya.
Pemeriksaan Rudiana, kata dia, jelas bisa membuka lembaran misteri kasus pembunuhan tersebut.
Sebab, pemeriksaan awal kasus tersebut pada 2016 dianggap sebagai kesalahan besar Polri.
"Saya anggap seakan-akan dianggap sebagai blundernya polisi kan dari situ mulanya gitu. (Propam Polri periksa) termasuk Kasatreskrim, Kaporesnya juga pasti akan diperiksa dulu gimana dulu manajemen penyidikan," kata dia.
Aryanto menegaskan bahwa Rudiana memang sebaiknya tidak berbicara lebih jauh agar menghindari polemik berkepanjangan.
"Enggak (dihilangkan) cuman pasti ayah Eky kalau saya jadi memilih kita enggak ngomong apa pun, karena bisa viral. Mendingan enggak usah gitu. Jadi, bukan dilindungi, melainkan lebih baik tidak ngomong itu daripada nanti bikin berita yang berkepanjangan," imbuhnya.(lgn)
Load more