"Sehingga, orang yang melakukan itu benar-benar bisa ditangkap dan bisa dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," cetusnya.
Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak juga menyatakan bahwa ada beberapa kebenaran yang perlu diselidiki terkait Pegi Setiawan.
Mulai dari KTP ayahnya, nama samaran Pegi yang sama dengan nama samaran pelaku, hingga alasan Pegi yang pernah tak diakui anak oleh ayahnya sendiri.
Oleh karena itu, Kamaruddin Simanjuntak dengan tegas menolak menjadi pengacara Pegi Setiawan dan menyatakan keinginannya untuk mencari keadilan bagi Vina Cirebon.
Sebelumnya diberitakan, Pengacara kondang, Otto Hasibuan bakal tangani kasus Pegi, yang dituding membunuh Vina, di Cirebon.
Load more