Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Perong buka suara soal tes psikologis kliennya oleh pihak Polda Jabar.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mukhtar Effendi pertanyakan urgensi pemeriksaan psikologis Pegi Setiawan oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, menurut Mukhtar kliennya Pegi Setiawan dinilai tidak ada masalah kejiawaan sama sekali.
"Tetapi kemarin disampaikan bahwa kenapa tes psikologi atau tes kejiwaan ini diperlukan? karena untuk meyakinkan pihak kepolisian supaya pihak kepolisian tidak salah menduga. Tidak mengira-ngira." ungkapnya di Mapolda Jabar, Bandung, Minggu (9/6/2024).
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mukhtar Effendi di Mapolda Jabar, Bandung, Minggu (9/6/2024). (tvOne)
Meski begitu pihak kuasa hukum Pegi Setiawan tetap mengaku heran dengan tes psikologi yang dilakukan Polda Jabar terhadap kliennya tersebut.
"Pasalnya, tes kejiwaan itu seyogyanya digunakan kepada orang-orang yang kalau dia membuat pernyataan itu tidak konsisten. Pagi A, siang B, sore C. Tapi kan klien kami konsisten, dari awal pemeriksaan sampai hari kemarin, dan saya yakin sampai hari ini juga tetap konsisten," ungkapnya.
Load more