Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Polwan Briptu FN sebagai tersangka seusai diduga membakar suaminya, yang juga merupakan anggota polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengungkapkan pihaknya telah melakukan penahanan sementara terhadap tersangka Briptu FN.
"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6/2024).
Dirmanto menururkan Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini.
Meski demikian, Kapolda Jatim menegaskan proses hukum tetap berlanjut, salah satunya dengan melakukan penetapan status tersangka terhadap Briptu FN.
"Kapolda Jatim turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini," tambahnya.
Dirmanto menyebut saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik.
Namun, dari sisi psikologis, tersangka diakuinya tengah dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.
"Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam," jelasnya.
Mengenai pasal yang disangkakan pada Briptu FN, Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.
Seperti diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) pagi.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut.
Dia menyebut dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci kronologi kejadiannya.
“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel Sabtu (8/6/2024) malam.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.(ant/lgn)
Load more