Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti dua unit sepeda motor yang sempat dijual pelaku.
Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron.
Polisi tengah melakukan penyidikan terhadap kedua laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor.
Lalu, Satreskrim Polres Buton Tengah, juga melakukan koordinasi dengan Polres Baubau dan Polres Muna untuk pengungkapan jaringan dan barang bukti dari kejahatan yang dilakukan para pelaku.
"Karena berdasarkan keterangan para pelaku yang sudah diamankan, mereka menjual hasil kejahatan mereka di wilayah Kota Baubau, "pungkasnya. (jai/lgn)
Load more