"Gimana pun Pak SYL mantan pembantu presiden, jadi Pak SYL berharap Pak Presiden menjadi saksi meringankan," kata Bendum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni, Sabtu (8/9/2024).
Bahkan dia menilai, tak masalah meski permintaan SYL tidak ada korelasinya dengan Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Menurutnya, permintaan itu tetap hak SYL.
"Itu haknya terdakwa, boleh-boleh saja, semua tergantung hakimnya nanti," pungkasnya.
Pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku meminta Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi meringankan.
Pihak SYL mengatakan surat permintaan sudah dikirim ke pihak-pihak tersebut.
Load more