"Rambut dibakar pakai korek api, disetrum, diinjak-injak, dibalsem mata dan kemaluan. Habis dibakar, disetrum itu dipukuli terus disetrum lagi, terus disiksa lah," ungkap Aldi.
Bertubi-tubi dalam waktu tersebut dirinya bersama terpidana lainnya mendapat penyiksaan dari aparat kepolisian dengan tujuan mengakui aksi pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.
Kendati disiksa berkali-kali, Aldi bersikukuh mengaku kepada polisi tak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya tersebut.
"Saya dari sore sampai sore lagi kekeh saya tidak membunuh. Jadi saya terus bilang saja enggak tahu, enggak tahu. Sampai akhirnya bonyok, remek (wajah saya-red), akhirnya dibebasin besok sorenya," katanya.
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.
Load more