Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016, Pegi Setiawan akhirnya menjalani tes psikologi yang dilakukan penyidik Polda Jabar.
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengaku pihaknya tidak membatasi penyidik dalam melakukan tes apa pun kepada kliennya.
Namun, dia mengingatkan jika Pegi Setiawan berkata apa adanya selama proses penyidikam, yang mana tidak melakukan tindak pidana.
Menurut dia, jika tidak terbukti seusai menjalani beragam tes tersebut, Pegi Setiawan mesti dibebaskan demi hukum.
"Ingat. Kalau memang sudah mendapatkan keyakinan bahwa Pegi setiawan tidak bersalah dan bukan pelaku, harus legawa juga Polri atau Polda Jawa Barat," kata Toni di Polda Jabar, Minggu (9/6/2024).
Toni menjelaskan bahwa alasan penyidik Polda Jabar melakukan tes psikologi kepada Pegi Setiawan, lantaran kliennya tersenut tetap konsisten terhadap berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam BAP tersebut, Pegi Setiawan tetap berkeyakinan tidak melakukan tindakan pembunuhan dan perkosaan terhadap Vina.
Load more