Kasus yang awalnya ditangani oleh Polres Cirebon Kota, kemudian ditarik di Polda Jabar sehingga berkas perkara beserta para tersangka tidak ada lagi di Polres Cirebon Kota.
Pada Oktober 2016, kasus pembunuhan Eky dan Vina ini divonis oleh pengadilan.
Baru pada Desember 2016, anak dari Da’i Bachtiar yaitu Adi Vivid Agustadi yang pada saat itu berpangkat AKBP dimutasi menjadi Kapolres Cirebon Kota.
“Pada saat Adi Vivid menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota, kasus telah diambil alih oleh Polda Jabar dan kasus sudah divonis di PN sehingga tanggung jawab DPO sudah berada di Polda Jabar,” beber Da’i Bachtiar dikutip tvOnenews.com, Minggu (9/6/2024).
2. Anak Adi Vivid yang Disebut sebagai Pelaku Berumur 2 Tahun Saat Kejadian
Masih dalam flayer yang beredar, kemudian ada lagi viral di media sosial tentang pelakunya Alif Bachtiar yang disebut-sebut anak dari Adi Vivid.
Load more