Jakarta, tvOnenews.com - Lagi-lagi intimidasi diduga didapatkan keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, yakni Sudirman.
Intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum polisi tersebut diungkap oleh pengacara atau kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti.
Atas peristiwa intimidasi tersebut, Titin akhirnya memohon perlindungan hukum kepada PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) di bawah pimpinan pengacara kondang Otto Hasibuan.
Menurutnya, beberapa hari sebelumnya, keluarga terpidana kasus Vina bernama Sudirman mendapat intimidasi dari sejumlah oknum yang mengaku polisi.
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti. (tvOne)
"Jadi keluarga Sudirman itu didatangi oleh orang-orang yang mengaku anggota Polres Cirebon dan Polda Jabar. Kedatangan itu tentu saja meresahkan keluarga Sudirman kemudian larinya ke saya," ungkapnya kepada tvOne, Minggu (9/6/2024).
"Mereka meminta saya datang ke rumahnya, karena mereka tidak mau dibawa ke Polda," ujarnya.
Kemudian, Titin menceritakan kronologi intimidasi yang diterima oleh keluarga Sudirman, yang terjadi pada tanggal 23 Mei.
"Pada tanggal 23 saya menerima telepon sekitar pukul 19.00 WIB. Kakaknya Sudirman menyatakan 'Bu saya didatangi oleh orang-orang Polres, kemudian diminta menandatangani surat kosong'" ungkapnya.
Saat itu, Titin yang tengah sakit mengaku tidak bisa mendatangi keluarga Sudirman, karena posisinya tengah sakit.
"Akhirnya, karena mereka tetap menolak, akhirnya keluarlah anggota itu. Saya tidak sempat bertanya siapa anggotanya, tapi yang pasti keluarga Sudirman tahu," tambahnya.
Setelah itu, Titin kembali mendapat telepon karena dari kakak Sudirman yang mengaku kembali didatangi oknum anggota polisi di tempat kerja.
"Kakaknya Sudirman didatangi di tempat kerjanya oleh lima orang yang mengaku dari anggota kepolisian Polres Cirebon dan Polda Jabar," tuturnya.
"Temanya sama, memaksa kakanya Sudirman untuk diajak ke Polda Jabar, dengan alasan Sudriman kangen ingin bertemu. Kakaknmya Sudirman tentunya karena takut tidak mau mengikuti permintaan anggota yang datang," jelasnya.
Ternyata, kata Titin tujuan sejumlah oknum polisi yang mengintimidasi keluarga Sudirman adalah ingin mencabut kuasa hukum dari Titin.
Wajah 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. (IST)
Titin mengaku permintaan pencabutan kuasa hukum ini berulangkali, akhirnya ia melaporkan ke PERADI di bawah pimpinan Otto Hasibuan.
Selain meminta perlindungan hukum kakak Sudirman juga meminta kuasa hukum dipegang oleh Otto Hasibuan.
Sehingga berkaitan dengan langkah hukum terpidana Sudirman berada di tangan tim hukum Otto Hasibuan.(muu)
Load more