Jakarta, tvOnenews.com - Belakang ini seorang ibu muda bernama Raihany viral karena merekam video mesum pelecehan seksual dengan anak kandungnya yang masih balita akhirnya ditangkap polisi.
Anak laki-laki yang dilakukan pelecehan seksual tersebut diduga adalah anak kandung dari ibu muda tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan ibu muda tersebut sudah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Raihany ditangkap oleh Polresta Tangerang Selatan dan kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, Raihany terancam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
Load more