Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM meminta agar polisi juga melakukan tes uji kebohongan pada saksi yang mengatakan kliennya ada di lokasi pembunuhan Vina dan Eky.
Sebelumnya, polisi melakukan tes psikologi terhadap tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan.
Tes psikologi pada Pegi Setiawan dilakukan selama dua hari dan dilanjutkan dengan tes poligraf atau uji kebohongan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM menilai ia yakin kliennya memberikan jawaban yang konsisten dan apa adanya.
Meski demikian, Toni menilai tes uji kebohongan tidak cukup hanya dilakukan kepada Pegi.
Toni meminta agar tes uji kebohongan juga dilakukan terhadap para saksi yang menyebut kliennya berada di lokasi kejadian.
Sebab, saat ini banyak kesaksian yang saling bertolak belakang terkait dengan kasus pembunuhan yang tengah viral ini.
"Kami minta saksi-saksi yang mengatakan bahwa Pegi Setiawan terlibat sebagai pelaku, justru harus dilakukan tes psikologi dan tes poligraf juga agar diuji orang tersebut bohong atau tidak," kata Toni, diwawancarati tvOne, Senin (10/6/2024).
Salah satu hal yang mendasari penangkapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky adalah karena kesaksian Aep.
Aep mengaku melihat kejadian pelemparan batu yang dilakukan oleh sekelompok pemuda terhadap kedua korban.
Selain itu, berdasarkan kesaksian Aep ia juga mengenali wajah Pegi sebagai salah satu pelaku yang melakukan pelemparan batu.
Meski demikian, kesaksian tersebut dibantah oleh teman Pegi sesama kuli bangunan, di antaranya adalah Suharsono alias Bondol dan Ibnu.
Kedua kuli bangunan tersebut mengatakan, pada malam kejadian pembunuhan Vina dan Eky, temannya itu berada di Bandung. (iwh)
Load more