Adapun kasus yang membelenggu Habib Rizieq Shihab berupa perkara kerumunan Petamburan, kerumunan Megamedung, dan data swab Covid-19 di RS Ummi.
Sementara itu, organisasi FPI yang didirikan oleh Habib Rizieq Shihab resmi dibubarkan usai dilarang Pemerintah Indonesia pada Desember 2020 lalu.
Adapun sosok Habib Rizieq Shihab dikenal luas masyarakat sebagai pendakwah sekaligus akademisi Islam dengan berbagai karya buku yang diterbitkannya. (raa)
Load more