Jakarta, tvOnenews.com - Bekas anak buah SYL Abdul Malik Faisal cerita saat Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjabat Bupati Gowa hingga Gubernur Sulawesi Selatan, pernah melarang keras keluarganya 'main proyek' atau memanfaatkan jabatan untuk kepentingan sendiri.
Hal itu disampaikan Abdul Malik Faisal ketika dihadirkan sebagai saksi meringankan atau a de charge dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, hari ini.
Berawal saat Malik menyampaikan mengenai karakter SYL ketika menjadi pejabat negara.
Dikatakan, mantan Bupati Gowa itu jarang sekali berada di kantor.
"Pak syahrul itu kalo saya liat bekerja 80 persen di lapangan cuma 20 persen di kantor. Semua kecamatan didatangi," ujar Malik dalam persidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 10 Juni.
Selain itu, SYL juga disebut tidak pernah membicarakan tentang uang atau proyek di pemerintahan.
Bahkan, ketika menjabat sebagai Bupati Gowa, kakak dari SYL yang merupakan anggota DPR disebut sempat marah karena dilarang mendapat proyek.
"Sampai sodaranya sendiri yang pada saat itu anggota DPR marah, dia bilang 'kenapa saya dilarang dapat proyek di Gowa. Nah saya ini juga pengusaha meskipun saya anggota DPR' saudara kakanya sendiri pada saat itu marah," ungkap Malik.
Dengan dasar itu, Malik berpikir bila mantan atasannya itu merupakan pejabat yang bersih.
"Saya saat itu lamgsung berpikir Pak Syahrul ini tidak main main proyek, tidak ada temennnya yang paling dia marah kalo masalah proyek sampe di provinsi," kata Malik.(mhs/muu)
Load more