Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengaku bakal memeriksa ayah Eky, Iptu Rudiana terkait kasus Vina jika dirinya merupakan anggota Propam.
Hal itu, karena Iptu Rudiana diduga kuat orang yang melaporkan kasus Vina dan Eky ke Polresta Cirebon.
Kemudian, Propam juga bakal memeriksa surat penangkapan terhadap delapan tersangka, apakah Rudiana ikut menangkap para pelaku atau tidak.
Jika Rudiana ikut menangkap para pelaku, lanjut Susno, apakah dia ada surat penangkapannya.
"Nah, dari sana akan kelihatan sejauh mana salahnya," kata Susno kepada tvOne, Senin (10/6).
Selain itu, polisi juga seharusnya memeriksa isi kesaksian para saksi kasus Vina, yakni Aep.
Load more