LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung Bareskrim Polri
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Bareskrim Polri Tindaklanjuti Laporan Nurul Ghufron soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Dewas KPK

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku sudah menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Nurul Ghufron kepada anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pencemaran nama baik.

Senin, 10 Juni 2024 - 15:42 WIB

JakartatvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku sudah menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Nurul Ghufron kepada anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pencemaran nama baik.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).

"Setiap laporan yang kita terima, pasti kita terima (ditindaklanjuti)," ucap Trunoyudo.

Meski demikian, eks Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ini mengaku belum menerima hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Baca Juga :

Truno mengatakan, pihaknya akan memberitahu perkembangan pasca terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyelidik.

"Nantinya perkembangannya SP2HP kita akan kirim ke pelapor," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri soal dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.

"Saya melaporkan dugaan tindak pidana ke Bareskrim itu dengan dua pasal. Pasal 421, apa 421 adalah perbuatan penyelenggara negara memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat. Lanjutnya bisa dibaca di KUHP. Yang kedua Pasal 310 yaitu pencemaran nama baik, apa dasar-dasarnya Pak? Nanti lah kita, kan ini masih berproses," ujar Ghufron kepada wartawan Senin (20/5/2024).

Ghufron menjelaskan, ada beberapa anggota Dewas KPK yang dilaporkannya. Ia menyebut bahwa sudah ada saksi yang dipanggil juga.

"Jadi sekali lagi, siapa saja saksinya yang sudah dipanggil, ya sudah banyak," kata Ghufron.

Ghufron mengatakan, langkah hukum ke Bareskrim Polri itu dilakukan untuk sebagai upaya pembelaan. Ia melaporkan ke Bareskrim Polri pada 6 Mei 2024.

"Pada saat itu sudah saya sampaikan dan sudah saya laporkan tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP, kedua Pasal 310 KUHP. Itu yang sudah kami laporkan," katanya.(rpi/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cukup Lakukan Satu Amalan ini di Waktu Subuh Seketika Ketiban Rezeki, Kata Syekh Ali Jaber Berkat dari Doa Malaikat

Cukup Lakukan Satu Amalan ini di Waktu Subuh Seketika Ketiban Rezeki, Kata Syekh Ali Jaber Berkat dari Doa Malaikat

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah berpesan agar orang mukmin setiap waktu Subuh selalu mengisi amalan ini, karena bisa mendatangkan rezeki efek didoakan malaikat.
Erick Thohir Ungkap Fakta di Balik Jay Idzes Kumpulkan Skuad Garuda Tanpa Staf Pelatih Timnas Indonesia

Erick Thohir Ungkap Fakta di Balik Jay Idzes Kumpulkan Skuad Garuda Tanpa Staf Pelatih Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berhasil meraih poin penuh dari Arab Saudi di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Jay Idzes Tiba-Tiba Alami Porsi Latihan Berbeda di Venezia, Ada Masalah Apa dengan Kapten Timnas Indonesia Itu?

Jay Idzes Tiba-Tiba Alami Porsi Latihan Berbeda di Venezia, Ada Masalah Apa dengan Kapten Timnas Indonesia Itu?

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes tiba-tiba harus mengalami porsi latihan yang berbeda bersama klubnya, Venezia FC.
AKP Dadang Tembak AKP Ulil, Ustaz Adi Hidayat: Jika Berani Menghilangkan Nyawa Orang Artinya Sudah Pesan Kavling di Neraka Jahanam

AKP Dadang Tembak AKP Ulil, Ustaz Adi Hidayat: Jika Berani Menghilangkan Nyawa Orang Artinya Sudah Pesan Kavling di Neraka Jahanam

Kasus polisi tembak polisi yang melibatkan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil terus jadi sorotan. Dalam Islam membunuh adalah dosa besar. Oleh karenanya, dalam satu kajian, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan secara rinci bahaya dari membunuh dimana balasannya neraka jahanam.
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Ole Romeny Main dari Bangku Cadangan, Calvin Verdonk Dipermalukan di Kandang NEC Nijmegen

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Ole Romeny Main dari Bangku Cadangan, Calvin Verdonk Dipermalukan di Kandang NEC Nijmegen

NEC Nijmegen yang diperkuat Calvin Verdonk menghadapi calon pemain Timnas Indonesia Ole Romeny bersama timya FC Utrecht.
KKP Pastikan Produk Perikanan Indonesia Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

KKP Pastikan Produk Perikanan Indonesia Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa memastikan bahwa produk perikanan Indonesia dipastikan akan memenuhi standar mutu ekspor Amerika Serikat.
Trending
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Begini kronologi kasus polisi tembak polisi. Mulai dari pertemuan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto, sampai rentetan tembakan ke rumah dinas Kapolres.
Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Cerita unik pemain keturunan yang tetap lebih memilih untuk membela Timnas Indonesia meskipun sudah ditawari menetap di Timnas Belanda, ternyata ini alasannya.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Selengkapnya
Viral