“Lalu setelah diperiksa kan harus lapor ke Kadisnya dulu, karena kalau dari provinsi harus dari kadis atau wakadis yang mengeluarkan statement itu,” sambung Harlem.
Harlem mengaku pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.
“Jadi nanti dipastikan dulu posisinya dia gimana, dalam rangka apa dia di situ, di wilayah mananya,” tandas dia.
Sebelumnya, anggota Dishub DKI Jakarta melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir pick up di Jakarta Barat. Video tersebut viral di media sosial.
Bahkan oknum pungli tersebut mengenakan atribut lengkap petugas Dishub DKI Jakarta. Dia memberhentikan sang sopir dan memalak uang rokok.
“Sekarang kalau mau uang rokok berapa? Aku nggak ada duit pak,” ujar sopir pick up.
“Ya, Rp50.000 aja buat rokok,” timpal petugas Dishub.
Load more