Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) terus mendapat sorotan publik soal sulitnya membongkar informasi kasus pembunuhan Vina dan Eky ke masyarakat soal keberadaan Iptu Rudiana.
Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji menilai suitnya informasi yang diterima publik lantaran pola pikir anggota Polri yang sulit diubah.
Menurutnya, terdapat peraturan yang menyebabkan penyidik tidak dengan mudah menyampaikan penyidikan sebuah perkara.
"Penyidikan itu dilakukan di dalam SOP itu harus terbuka untuk yang boleh dibuka. Kemudian, apalagi sampai dengan gelar perkara pun di situ diatur bagaimana melibatkan pihak pelapor," kata Susno Duadji kepada tvOne dilansir Senin (10/6/2024).
Dia menyampaikan jika hal terebut dilakukan, penyidikan sebuah perkara bisa dengan mudah diakses masyarakat.
Namun, dia menyampaikan jauh sebelum itu terdapat aturan yang sulit diubah di Polri.
"Nah jadi kalau ada orang bersengketa terbuka sekali, tetapi memang untuk mengubah mindset pemikiran daripada anggota Polri tidak segampang itu membalikan tangan," jelasnya.
Komjen Susno lantas menyinggung perintah Presiden Jokowi untuk mengungkap kasus Vina.
Menurutnya, publik saat ini menginginkan ayah dari korban Eky, Iptu Rudiana turut merespons kejanggalan kasus tersebut.
Selain itu, dia menilai pengusutan kasus Vina memang terkesan lambat. Sebab, dia menyebut Polri tidak ingin mengulang kasus pembunuhan Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Nah kenapa terkesan lambat? Ya, mungkin Polri berhati-hati jangan sampai kasus Sambo terulang. Jangan sampai kasus ini blunder terulang seperti yang dilakukan penyidik 2016," imbuhnya.
Susno menyampaikan Polri harus mengakui bahwa penyidikan awal kasus Vina dan Eky pada 2016 terdapat sebuah kesalahan.
Dia mengatakan saat ini pun publik masih tidak percaya seusai Polda Jabar mengungkap daftar pencarian orang (DPO) yang menjadi polemik.
Sebab, dalam kasus ini, awalnya terdapat tiga DPO yang dirilis Polda Jabar. Namun, kini polisi meralat bahwa hanya ada satu DPO, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
"Suka atau tidak suka kita akui bahwa penyidik 2016 ada kelemahan, sehingga yang mengakibatkan seperti ini. Kelemahannya apa tentang membuat DPO kemudian tentang lain-lain menetapkan tersangka juga seingga dia lebih hati-hati," tukasnya.(lgn)
Load more