Sebelumnya diberitakan, mencuat pula soal insting tajam mantan jenderal bintang tiga, yang juga Eks Kabareskrim, Susno Duadji.
Menurutnya, kasus Vina ini banyak kejanggalannya dan membuat dirinya tak yakin bahwa delapan terpidana yang ditangkap adalah para pelaku sebenarnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa para pelaku, yang sebagian bekerja sebagai kuli bangunan itu tak bersalah. Mereka tak sepatutnya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.
Selain itu, Susno juga meragukan penetapan satu DPO, Pegi Setiawan, menjadi tersangka utama.
"Saya yakin bahwa naluri saya berbicara melihat cerita ini pelakunya bukan terpidana yang sekarang mendekam di dalam penjara, sisa tujuh ya, bukan juga Saka Tatal, bukan juga si Pegi. Udah lah bebaskan mereka cari yang sebenarnya," Ujar Susno Duadji dalam channel Youtube-nya pada Kamis (6/6/2024).
Kemudian, Susno menggaris bawahi jika dua saksi yang kini muncul, Suroto dan Fery, terbukti memberikan kesaksian yang benar, maka para terpidana dinyatakan tak bersalah karena jalan ceritanya tak sesuai seperti di sidang tahun 2017 silam.
Pasalnya, Susno sejauh ini meragukan kesaksian dari Aep dan Melmel.
Load more