Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya masih terus berjalan, termasuk pendalaman perihal dugaan pemberian sejumlah barang mewah dan uang dari Amarta Karya kepada Dirut AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti.
Diketahui, Polana telah diperiksa penyidik KPK pada Agustus 2023. Saat itu, Polana diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo.
“Karena penyidikannya masih berjalan dan status yang bersangkutan masih sebagai saksi. Update (kasusnya) sebagaimana yang mas Ali Fikri sampaikan sebelumnya, masih update yang termuktahir sampai dengan saat ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada awak media, Senin (10/6/2024).
Sebelumnya, eks Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, soal Polana akan dibuka di persidangan.
"Materi pemeriksaan pasti nanti dibuka di hadapan majelis hakim," kata Ali beberapa waktu lalu.
Pada proses pemeriksaan ketika itu, penyidik mencecar Polana mengenai aliran uang hasil korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya. Diduga, hasil korupsi itu mengalir ke sejumlah kegiatan perusahaan.
Ali Fikri belum bisa membeberkan secara rinci kegiatan perusahaan yang dimaksud.
Load more