Beberapa di antaranya, proyek Rumah Susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, proyek Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta (UNJ), dan pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad). Akibat dugaan korupsi ini, keuangan negara menderita kerugian sekitar Rp 46 Miliar.
Belakangan, lembaga antirasuah mengambangkan kasus tersebut dengan menjerat dua pegawai Amarta Karya, Pandhit Sejo Aji dan Deden Prayoga sebagai tersangka. Keduanya diduga orang kepercayaan Catur Prabowo.(hmh/lgn)
Load more