Oleh sebab itu, dia mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera mencairkan dana KJP Plus yang seharusnya sudah diterima peserta didik pada Mei 2024.
“Kami menerima banyak keluhan yang menyebutkan dana KJP belum juga cair hingga saat ini. Dana KJP adalah hak siswa yang harus segera dicairkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka,” tegas Ima.
Menurut politikus PDIP tersebut, dana KJP Plus harus segera dicairkan untuk menunjang persiapan kebutuhan sekolah anak pada tahun ajaran baru.
Tidak elok jika pencairan anggaran tertunda dengan alasan apa pun, kata Ima, karena berpotensi menghambat berbagai kebutuhan pendidikan. (agr/dpi)
Load more