Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengakui dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 Tahun 2024 memang terlambat dicairkan.
Berdasarkan pengakuan Budi, hal ini dikarenakan pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta perlu melakukan pemadanan dan memverifikasi ulang penerima bantuan.
“Program ini harus tepat sasaran, serta bantuan ini didistribusinya harus lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” ungkap dia, melansir keterangan resmi, Senin (10/6/2024).
Perlu diketahui, berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Dinas Pendidikan, pendistribusian KJP Plus kepada peserta didik Sekolah Dasar (SD) atau sederajat dicairkan pada 22 hingga 24 April, kemudian siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 26 April hingga 6 Mei, dan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) pada 3 hingga 9 Mei 2024.
Sebelumnya, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengungkapkan dia menerima laporan dari masyarakat bahwa dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tidak kunjung cair.
Oleh sebab itu, dia mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera mencairkan dana KJP Plus yang seharusnya sudah diterima peserta didik pada Mei 2024.
“Kami menerima banyak keluhan yang menyebutkan dana KJP belum juga cair hingga saat ini. Dana KJP adalah hak siswa yang harus segera dicairkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka,” tegas Ima.
Menurut politikus PDIP tersebut, dana KJP Plus harus segera dicairkan untuk menunjang persiapan kebutuhan sekolah anak pada tahun ajaran baru.
Tidak elok jika pencairan anggaran tertunda dengan alasan apa pun, kata Ima, karena berpotensi menghambat berbagai kebutuhan pendidikan. (agr/dpi)
Load more