Ade Ary menambahkan, Ria Ricis mengaku diminta membayar Rp300 juta dengan ancaman tadi.
Sehingga, pada akhirnya Ricis memilih untuk membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jeki. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," kata dia lagi.(rpi/muu)
Load more