Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyarankan program Pemerintah Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) agar ditunda pemberlakuannya hingga siap.
Menurutnya, program KRIS angan sampai merugikan masyarakat kelas menengah ke bawah dalam hal kesehatan.
Said Iqbal mengungkapkan, semangat KRIS untuk memastikan pelayanan yang sama untuk masyarakat itu baik.
Sebab, semua lapisan masyarakat, kaya atau miskin, mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama, dalam bentuk program kamar rawat inap standar.
“Yang menjadi persoalan adalah bagaimana memastikan tidak terjadi kenaikan iuran di kelas menengah ke bawah. Termasuk para buruh, petani, nelayan, hingga pegawai jangan sampai mengalami kenaikan iuran akibat adanya program Kris,” ujar Said Iqbal di sela diskusi, Kelas Rawat Inap Standar, Mungkinkah? Di Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Presiden Partai Buruh ini merincikan, iuran peserta BPJS Kelas 3 saat ini sebesar Rp35 ribu setelah mendapatkan subsidi dari Pemerintah sebesar Rp7.000, sementara, Kelas 1 sebesar Rp150 ribu, dan Kelas 2 di angka Rp100 ribu.
Harapannya, ketika KRIS diterapkan, jangan sampai terjadi peningkatan iuran untuk Kelas 3, dan menurunkan iuran untuk Kelas 1 dan 2.
Load more