"Pemeriksaan akan berkembang tergantung dari kebutuhan, ke depan juga kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi," imbuhnya.
Sebelumnya, Pegi Setiawan akhirnya menjalani pemeriksaan psikologi yang dilakukan penyidik Polda Jabar.
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengaku pihaknya tidak membatasi penyidik dalam melakukan tes apa pun kepada kliennya.
Namun, dia mengingatkan jika Pegi Setiawan berkata apa adanya selama proses penyidikam, yang mana tidak melakukan tindak pidana.
Menurut dia, jika tidak terbukti seusai menjalani beragam tes tersebut, Pegi Setiawan mesti dibebaskan demi hukum.
"Ingat. Kalau memang sudah mendapatkan keyakinan bahwa Pegi setiawan tidak bersalah dan bukan pelaku, harus legawa juga Polri atau Polda Jawa Barat," kata Toni di Polda Jabar, Minggu (9/6/2024).
Toni menjelaskan bahwa alasan penyidik Polda Jabar melakukan tes psikologi kepada Pegi Setiawan, lantaran kliennya tersenut tetap konsisten terhadap berita acara pemeriksaan (BAP).
Load more