Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel kembali singgung langkah Polda Jabar melakukan tes psikologi terhadap tersangka pembunuhan Vina yakni Pegi Setiawan.
Dengan tegas Reza Indragiri menyebut jangan sampai terjadi penyalahgunaan hasil pemeriksaan psikologis sebagai instrumen (alat) intimidasi.
"Menekan segala macam, upaya dilakukan untuk menekan terperiksa agar kemudian terperiksa kalah. Sampai kemudian menyampaikan informasi yang justru jauh dari kenyataan," katanya kepada tvOne, Senin (10/6/2024) malam.
Selain itu Reza Indragiri juga dengan tegas menyatakan agar tidak menggunakan hasil pemeriksaan psikologis untuk membangun stigma negatif terhadap terperiksa.
Pegi Setiawan alias Perong tersangka pembunuhan Vina. (IST)
"Padahal, betapa pun hasil pemeriksaan itu memotret PS (Pegi Setiawan) sebagai manusia titisan iblis sekalipun, berkepribadian buruk, pola asuhnya berantakan, masa lalunya penuh dengan trauma, tapi kalau dia tidak melakukan perbuatan pidana, maka dia tidak boleh divonis bersalah. Betapa pun potret kepribadiannya sangat buruk," ungkapnya.
"Atau sebaliknya, andaikan Pegi Setiawan dipotret sangat positif, kepribadiannya sangat luhur, masa lalunya tumbuh kembang optimal dan pengasuhan sempurna, tapi kalau dia melakukan perbuatan pidana, jatuh vonis bersalah," tambahnya.
Load more