Reza meragukan proses tes psikologi atau tes kejiwaan yang dilakukan Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan alias Perong.
"Satu poin yang harus kita insafi bersama, bahwa vonis atas diri seorang terdakwa ditentukan berdasarkan terbukti atau tidak terbukti perilaku pidananya, garis bawahi perilakunya," ungkapnya.
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel. (tvOne)
Oleh karena itu, Reza tidak yakin dengan pemeriksaan psikologi Pegi Setiawan akan benar-benar sampai pada pembuktian perilaku.
Ahli Spikologi Forensik Reza Indragiri Amriel. (tvOne)
"Pemeriksaan psikologis terhadap seorang tersangka pada tahap ini, perkiraan saya hanya akan sampai pada potret tentang kepribadian dan kecerdasan terperiksa (Pegi)," ungkapnya.
Menurut Reza, andaikan ternyata hasil pemeriksaan psikologis memotret Pegi sebagai orang dengan kepribadian yang sangat buruk, tapi ternyata perilakunya tidak terbukti maka vonisnya tidak bersalah.
Load more