Jakarta, tvOnenews.com - Pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam oleh kepolisian bak benang kusut usai sejumlah kejanggalan bermunculan hingga mengguncang publik.
Kejanggalan itu terlihat dari munculnya satu per satu individu yang memberikan kesaksiannya terkait fakta peristiwa kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Semakin semrawutnya pengusutan yang dilakukan kepolisian membuat sejumlah pihak turut mengomentari kinerja penyidik Polresta Cirebon kala itu.
Bahkan, Eks Wakapolri periode 2013-2014 yakni Komjen Pol (Purn) Oegroseno turur menyorot perkembangan kasus tersebut.
Oegroseno meminta Propam Polri untuk melakukan langkah audit investigasi pada pengusutan dan pengungkapan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Mudah-mudahan bisa membantu pengungkapan kasus ini sebenarnya seperti apa. Seperti contoh misalnya seperti ini, pada saat penangkapan terhadap para tersangka pada waktu itu kemudian menjadi, terdakwa, dan terpidana ini apakah melalui mekanisme sesuai dengan KUHAP seperti itu, kemudian alat bukti apa saja itu Propam berhak ngecek," kata Oegroseno saat wawancara bersama tvOne dikutip pada Senin (10/6/2024).
Oegroseno menjelaskan langkah audit investigasi diperlukan dalam upaya mencari benang merah penyelidikan dan penyidikan awal kasus tersebut.
Load more