Tak hanya itu, ia juga meminta Propam Polri untuk memeriksa sejumlah penyidik hingga ayah dari Eky yakni Iptu Rudiana yang didapati sebagai pelapor kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Propam bisa masuk di situ misalnya ada indikasi berkaitan dengan etika pelanggaran berprofesi atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota Polri yang terlibat dalam penyidikan ini," kata Oegroseno.
Oegroseno menjelaskan perlunya pemeriksaan terhadap penyidik dalam rangkaian memastikan tak ada pelanggaran yang terjadi.
Bahkan, dirinya juga menduga adanya perkara lain yang melibatkan penyidikan hingga penangkapan terhadap 8 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Sebab, diketahui proses penangkapan terhadap 8 terpidana saat itu dilakukan oleh Iptu Rudiana yang saat itu menjabat sebagai Kanit Reserse Narkoba Polresta Cirebon.
"Kemudian alternatif, alternatif tadi kan ada alternatif mungkin pembunuhan jarena balas dendam terhadap Vina atau pembunuhan sasarannya Eky atau ada masalah lain geng motor murni atau masalah narkoba dan sebagainya, alternatif ini harus dikembangkan semua," ungkapnya.
Load more