Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon semakin disorot publik usai kejanggalan yang bermunculan pasca penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.
Spekulasi publik Pegi Setiawan bukan satu dari tiga DPO yang diburu polisi dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut terus bermunculan.
Belakangan, kinerja polisi pun dipertanyakan dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Pasalnya, tuduhan Pegi Setiawan sebagai korban salah tangkap oleh polisi dikuatkan dengan munculnya sejumlah saksi yang juga rekan dari tersangka.
Tak hanya itu, Polda Jawa Barat pun turut mengembalikan motor pertama milik Pegi Setiawan yang sempat dijadikan barang bukti.
"Kalau pengembalian barang bukti itu kan mungkin sudah selesai diperiksanya krn mungkin cukup utk STNK nya saja," kata eks Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol (Purn) Anton Charlian dalam wawancaranya bersama tvOne dikutip pada Senin (10/6/2024).
Anton mengatakan pengembalian motor milik Pegi Setiawan yang dijadikan barang bukti oleh kepolisian tak serta merta meluluhkan penyematan status tersangka.
Load more