Jakarta, tvOnenews.com - Satu per satu kejanggalan pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terungkap usai bermunculan kesaksian sejumlah individu terkait peristiwa tersebut.
Tak hanya itu, sejumlah kejanggalan dalam penetapan tersangka hingga berita acara pemeriksaan pu turut disorot.
Teranyar, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan turut menyorot kasus tersebut.
Bahkan, Otto mengaku telah mendapati sejumlah kejanggalan pada kasus yang telah menetapkan 8 orang terpidana dan 3 orang buronannya alias DPO.
"Kami tidak mau mengatakan membela (para terpidana-red) atau menyalahkan polisi. Tidak seperti itu cara berpikirnya," kata Otto dalam konferensi persnya di Kantor Peradi dikutip Selasa (11/6/2024).
Otto menuturkan kejanggalan yang didapati pihaknya sementara melihat perkembangan kasus tersebut berupa adanya kesaksian sejumlah keluarga terpidana.
Pasalnya, sejumlah keluarga dan rekan dari terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon menceritakan langsung kepadanya.
Load more