"Jadi keluarganya (sejumlah terpidana-red) datang ke sini mengadukan bahwa menurut keterangan daripada orang tua yang 5 orang ini (terpidana-red) sesungguhnya mereka tidak pernah melakukan perbuatannya," ungkap Otto.
"Tetapi mereka dulu terpaksa mengaku dan berita acaranya karena ada penekanan penyiksaan terhadap mereka sehingga terpaksa mengaku," sambungnya.
Tak hanya itu, kejanggalan proses penyelidikan dan penyidikan awal perkara tersebut turut dilihat Otto.
Pasalnya, dari awalan hingga proses pengungkapan kasus tersebut turut melibatkan Iptu Rudiana yang diketahui merupakan ayah dari Eky.
"Dan menurut cerita mereka ini yang menangkap mereka ini adalah Ayah korban, polisi. Sebenarnya dia tidak boleh ikut di sini," ungkap Otto.
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Load more