Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Jawa Timur untuk memeriksa kondisi kejiwaan Briptu FN, pelaku polwan bakar suami terkait post partum depression atau depresi setelah melahirkan.
"Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua tersangka dan korban," kata Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, Selasa (11/6/2024).
Ia menilai, pemeriksaan ini penting untuk mengetahui motif tersangka membakar suaminya tersebut.
Sebelumnya, disebutkan bahwa tersangka geram karena suaminya kecanduan judi online hingga membuat uang tabungan berkurang.
“Patut diduga, ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,” kata Poengky.
Kompolnas, kata Poengky, prihatin dan menyesali terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Polri yang dilakukan istri yang merupakan seorang polwan dan mengakibatkan suaminya seorang polisi meninggal dunia.
“Kompolnas mendorong Polda Jatim melakukan lidik-sidik dengan dukungan scietific crime investigation,” katanya.
Load more