Reza menyebut apabila dari lie detector itu terjadi grafik yang ekstrem, maka ini bisa saja ditafsirkan sebagai adanya indikasi kebohongan atau kejujuran.
“Saya dengan mengobrol dengan Anda (wawancara dengan presenter di TV). Saya bisa cemas minta ampun. Lalu saya dikenakan lie detector. Saya bisa terindikasi saya bohong (karena cemas saat mengobrol). Terperiksa ditekan harus mengakui apa jadinya? Tekanan psikologis. Lie detector jangan dipakai untuk tujuan intimidasi dan bangun stigma negatif terhadap terperiksa,” kata Reza.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Pegi Perong, Toni RM, mengatakan kliennya akan menjalani pemeriksaan poligraf.
“Akan ada pemeriksaan poligraf atau tes kebohongan. Itu informasinya hari Rabu (12/6/2024) tapi kami tunggu undangan resmi penyidik,” ujar Toni. (nsi)
Load more